Respons Demokrat soal anggota DPR DK dilaporkan kasus pelecehan seksual

DK telah dilaporkan ke Bareskrim Polisi, pada tanggal 15 Juni 2022.

ilustrasi. Istimewa

Fraksi Partai Demokrat DPR akan memanggil anggotanya berinsial DK terkait dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Nanti pimpipinan fraksi yang akan memanggil (DK)," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (14/7).

DK telah dilaporkan ke Bareskrim Polisi, pada tanggal 15 Juni 2022. DK dilaporkan dengan dugaan melanggar pasal 289 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP). DK dilaporkan melakukan pelecehan seksual di Jakarta, Semarang dan Lamongan.

Meski demikian, Agung Budi Santoso mengaku baru mengetahui pelaporan DK ke Bareskrim Polri dari media massa. "Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menegaskan belum mendapat pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial DK. Kendati demikian, pihaknya akan memproses apabila pengaduan sudah masuk ke MKD.