Revitalisasi Monas dihentikan sementara

Hal itu, sesuai dengan permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak Revitalisasi Monas.

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dilakukan di sisi selatan, akan dihentikan sementara mulai Rabu 29 Januari 2020.Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dilakukan di sisi selatan, akan dihentikan sementara mulai Rabu 29 Januari 2020.

Hal itu, sesuai dengan permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak revitalisasi Monas, beberapa waktu lalu, yang mengatakan proyek tersebut harus dihentikan sementara sampai ada surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah.

"Mulai besok (dihentikan), hingga menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," tutur Prasetio di area revitalisasi Monas, Selasa (28/1).

Pemprov DKI Jakarta akhirnya juga memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi dan sidak bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di tempat yang sama.