RI memiliki 14 dugaan kasus hepatitis akut, 6 di antaranya meninggal

14 kasus dugaan kasus hepatitis akut ini terdeteksi di enam provinsi

Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso Mohammad Syahril (kanan). Foto YouTube Kemenkes

Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan, hingga 17 Mei 2021, ada 14 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan satu kasus probable.

"Pada 17 Mei, ada 27 kasus (dugaan hepatitis akut), satu probable, 13 pending klasifikasi, dan discarded ada 13. Sehingga yang kita sebut dugaan kasus hepatitis akut per 17 Mei itu 14 kasus," kata Syahril dalam konferensi pers secara online, Rabu (18/5)

Syahril mengatakan, 14 kasus dugaan kasus hepatitis akut ini terdeteksi di enam provinsi yaitu Sumatera Utara satu kasus (pending klasifikasi), Sumatera Barat satu kasus (pending klasifikasi), Jambi satu kasus (pending klasifikasi), DKI Jakarta satu kasus (probable) dan tujuh kasus (pending klasifikasi), serta Jawa Timur tiga kasus (pending klasifikasi). 

Selain itu, dia mengaku, terdapat perubahan jumlah kasus hepatitis akut yakni jumlah kasus probable awalnya dua kasus menjadi satu. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan epidemiologi.