Romahurmuziy bagikan surat berisi keluhan pada wartawan KPK

Ada 28 penghuni rutan yang keberatan dengan kebijakan di Rutan KPK.

Mantan ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Antara Foto

Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy, menyebarkan dua pucuk surat kepada wartawan yang tengah meliput di Gedung KPK, Jakarta. Kedua surat itu diserahkan Rommy sesaat sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Saya mau kasih ini, ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan. Ada dua, ada tiga rangkap, silakan dibagi aja,” kata Romohurmuziy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, (20/6).

Surat itu berisi tentang keluhan para warga tahanan Rutan KPK. Selain kepada wartawan KPK, Rommy mengaku juga menyampaikan surat keluhan itu kepada Kemenkumham saat melakukan sidak di rutan KPK Kamis (21/6) pagi. Lewat surat itu, dia berharap mendapat perhatian serius atas keluhan yang disampaikannya.

"Tadi juga dari Ditjen Pas ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga. Semoga segera ada tindak lanjut, karena itu surat sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," tukasnya.

Diketahui, surat pertama berisi tentang keluhan warga penghuni Rutan KPK terkait kebijakan penerapan borgol bagi para tahanan pamm di waktu salat. Surat tersebut diteken oleh penghuni tertanggal 6 Januari 2019.