Rommy bocorkan isi pesan WhatsApp Khofifah di persidangan

Rommy juga menyinggung perannya sebagai ketua tim sukses di Pilgub Jatim 2008.

Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). /Antara Foto

Sidang lanjutan kasus suap dan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama berlangsung panas. Di sidang itu, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) mencecar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa yang berstatus sebagai saksi. 

Mulanya, Rommy mengungkit perannya sebagai ketua tim sukses (timses) bagi Khofifah Indar Parawansa di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2008. 

"Apa Mbak Khofifah 2008 ingat diusung jadi calon gubernur?" tanya Rommy kepada Khofifah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/12).

"Betul," jawab Khofifah.

Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Haris telah dijatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap Rommy dan Lukman.