Rumah produksi film porno di Jaksel sejak 2022, raup untung Rp500 juta

Kelima pelaku ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.  Kelimanya dijerat Pasal ITE dan pasal pornografi. 

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.Praktik produksi film diketahui dilakukan mulai 2022 dan telah mengantongi keuntungan sekitar Rp500 juta.  

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan bahwa hasil film dari rumah produksi tersebut dibuat di tiga lokasi di Jakarta Selatan. Hasilnya kemudian disebarkan di tiga website.

Menurutnya ada 120 judul yang telah kelola melalui website yang telah menarik sebanyak 10 ribu pelanggan.

"Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu," kata Ade.

Bisnis haram itu telah dikelola sejak 2022 dan dari pelanggannya mereka telah meraup Rp500 juta yang sebagian juga telah menjadi aset berupa alat produksi film.