Pembahasan RUU PDP, Politikus PKS: Tak lama jika seperti UU Ciptaker

PKS sudah mendorong RUU tersebut untuk dibahas sejak tujuh tahun lamanya.

Anggota Komisi I DPR Toriq Hidayat. Foto fraksi.pks.id

Anggota Komisi I DPR Toriq Hidayat menilai, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan cepat disahkan, jika proses pembahasan dilakukan seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Penilaian itu dilontarkan menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang mengungkapkan terdapat sejumlah agenda strategis yang akan diselesaikan DPR dalam Masa Persidangan II pada Senin (9/11). Salah satu agendanya ialah menyelesaikan RUU PDP.

"Andai saja RUU PDP adalah RUU Cipta Kerja mungkin tidak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikannya," kata Toriq, dalam keterangannya, Rabu (11/11).

Bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pihaknya sudah mendorong agar RUU PDP cepat disahkan. PKS sudah mendorong RUU tersebut untuk dibahas sejak tujuh tahun lamanya.

Kebutuhan perlindungan data pribadi menjadi penting untuk saat ini. Pasalnya, data telah menjadi sesuatu yang sangat bernilai. Dia mencontohkan, identitas atau kegiatan saat berselancar di dunia maya dapat disalahgunakan untuk kejahatan finansial.