Sah! Komandan Brimob Polri dijabat bintang tiga

Penguatan itu ditunjukkan dengan peningkatan posisi Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri.

Korps Brimob baris-berbaris menuju lapangan untuk Upacara Penguatan Korps Brimob Polri (10/6/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan penguatan Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) Polri. Penguatan itu ditunjukkan dengan peningkatan posisi Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri sebelumnya dijabat oleh pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Sigit menandatangani berita acara  tersebut dan menyerahkan bendera perwira tinggi bintang tiga kepada Dankorbrimob Irjen Anang Revandoko yang menjabat saat ini. Irjen Anang kemudian menerima bendera pati bintang tiga.

"Tentunya penguatan struktur Brimob diharapkan dapat menjawab tantangan zaman, mengawal event-event dan program Bapak Presiden," kata Listyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).

Sigit berharap, pengamanan dan pengawalan dalam kegiatan akbar yang akan dinanti dapat dipastikan aman. Sebut saja, pengamanan di Papua, gangguan kamtibmas, hingga pemilihan umum yang akan segera bergulir suasananya dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, presiden telah merestui penambahan sejumlah jabatan struktural lain di organisasi tersebut dari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu telah diterbitkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 7 April 2022.