Saksi Jokowi sebut kubu 02 tetap akrab meski tolak rekapitulasi KPU

"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon."

Saksi dari pihak terkait Candra Irawan (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6)./ Antara Foto

Saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di sidang sengketa Pilpres 2019, Candra Irawan, menjelaskan proses rekapitulasi nasional yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 4 Mei hingga 21 Mei 2019. Meski diwarnai beda pendapat, kubu pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin tetap akrab dengan kubu pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon. Kami rapat sampai malam hari. Saat berbuka (puasa) kita juga berbagai snack," kata Candra dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kelima di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6). 

Keakraban tersebut juga terlihat saat kedua kubu saling berbincang di sela-sela istirahat. "Kami juga salat bareng dan kami saling memberikan selamat dan berpelukan," ucapnya.

Menurut dia, proses rekapitulasi menunjukkan keunggulan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun saksi dari paslon nomor urut 02 tidak setuju dengan hasil rekapitulasi nasional itu.

"Mereka tidak setuju, kemudian tidak menandatanganinya,"