sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saksi Jokowi sebut kubu 02 tetap akrab meski tolak rekapitulasi KPU

"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon."

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 21 Jun 2019 11:36 WIB
Saksi Jokowi sebut kubu 02 tetap akrab meski tolak rekapitulasi KPU

Saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di sidang sengketa Pilpres 2019, Candra Irawan, menjelaskan proses rekapitulasi nasional yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 4 Mei hingga 21 Mei 2019. Meski diwarnai beda pendapat, kubu pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin tetap akrab dengan kubu pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon. Kami rapat sampai malam hari. Saat berbuka (puasa) kita juga berbagai snack," kata Candra dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kelima di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6). 

Keakraban tersebut juga terlihat saat kedua kubu saling berbincang di sela-sela istirahat. "Kami juga salat bareng dan kami saling memberikan selamat dan berpelukan," ucapnya.

Menurut dia, proses rekapitulasi menunjukkan keunggulan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun saksi dari paslon nomor urut 02 tidak setuju dengan hasil rekapitulasi nasional itu.

"Mereka tidak setuju, kemudian tidak menandatanganinya," 

Dia menjelaskan, proses rekapitulasi diakhiri dengan suara dari Provinsi Papua pada sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, pihak KPU mempersilakan agar berkas disahkan secara keseluruhan. Saksi dari paslon 01 dan partai pendukungnya menyetujui pengesahan tersebut. 

Saat itu, pimpinan rapat pleno rekapitulasi nasional sempat membacakan jumlah perolehan suara yang ditampilkan dalam layar.

"Berdasarkan sertifikat perolehan suara tersebut, untuk perolehan suara paslon 01 sebanyak 85.670.362 atau setara 55,5%, untuk perolehan suara paslon 02 sebanyak 68.650.239 atau setara 44,5%," ucap Candra.

Sponsored

Kemudian, dia melanjutkan, Ketua KPU Arief Budiman menanyakan pada semua saksi tentang hasil tersebut. Namun, saksi dari paslon 02 Prabowo-Sandi, saksi dari Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Berkarya, tidak menyetujui hasil tersebut.

Sikap tidak setuju dari pihak 02 dituangkan dalam lembar DB2. Mereka pun dipersilakan menyampaikan alasan atas ketidaksetujuannya. 

"Karena tidak setuju, KPU membuatkan berita acara," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid