Saksi kunci AKBP AR hadir, sidang etik Polri anak DPR berlanjut

Nurul menyampaikan, kehadiran Arif Rahman menggenapi jumlah saksi yang dihadirkan menjadi enam orang.

ilustrasi. foto Pixabay

Saksi kunci AKBP Arif Rahman kini hadir dalam sidang etik Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Sidang etik ini terkait kasus pembunuhan Brigadir  Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, Arif hadir dalam persidangan pada pukul 11.00 WIB. Sidang terhadap Arsyad itu dilakukan kembali karena sempat tertunda lantaran Arif Rahman sakit.

“Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” kata Nurul di Mabes Polri, Senin (26/9).

Nurul menyebut, kehadiran Arif tidak berlangsung lama. Rasa sakit yang dideritanya muncul kembali menyebabkan kondisinya tidak stabil. Alhasil, Arif mengundurkan diri dari ruang sidang dan agenda persidangan berlanjut tanpa Arif Rahman.

“Pada saat dimulainya sidang beliau hadir tetapi di tengah perjalanan kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini,” ujar Nurul.