Saksi ungkap aliran fee bansos, KPK: Akan ditindaklanjuti

Ali menyampaikan, keterangan yang bersangkutan akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Sejumlah pihak disebut menerima aliran duit dari kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. Hal itu, terungkap dalam persidangan terdakwa penyuap bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU (jaksa penuntut umum) akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/3).

Keterangan saksi yang dimaksud adalah "nyanyian" dari pejabat pembuat komitmen atau PPK, Matheus Joko Santoso. Dia yang berstatus tersangka dalam kasus pengadaan bansos diketahui juga menjadi saksi untuk terdakwa Ardian dan Harry.

Ali menyampaikan, keterangan yang bersangkutan akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan. "Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," jelasnya.

Dalam persidangan, Senin (8/3), diduga adanya pemberian Rp1 miliar untuk oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Matheus saat jadi saksi, tapi dia tak menegaskan siapa pihak BPK yang kecipratan. Matheus menyebut, juga ada aliran duit buat sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (kemensos) hingga bayar artis Cita Citata yang diundang dalam acara Kemensos.