Peretasan jadi ancaman Pemilu

Masalah peretasan dan disinformasi masih menjadi ancaman serius dalam keamanan siber atas proses kepemiluan. 

Diskusi "Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019" di Akmani Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12)./Robi Ardianto

Keamanan siber dalam penyelenggaraan pemilu 2019 sangat penting diperhatikan. Pasalnya, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu di dunia dan praktik di Indonesia, ancaman keamanan siber merupakan sesuatu yang nyata. 

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Sigit Pamungkas menegaskan persoalan ancaman siber dalam pemilu bukan hanya sekadar persoalan hasil pemilu. Sebab di Indonesia, hasil Pemilu masih berbasis rekapitulasi manual. 

"Ancaman siber itu dapat mengganggu kepercayaan publik dan sistem demokrasi dan kehidupan berbangsa. Ini lebih substansif," katanya dalam diskusi 'Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019' di Akmani Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Belanda, Amerika dan Prancis bisa dijadikan contoh negara yang pernah berhadapan dengan ancaman siber dalam penyelenggaraan Pemilu. 

"Di Indonesia setelah Pemilu 2014, Pilkada 2015 dan 2017, untuk pertama kalinya hasil Pilkada 2018 tidak berhasil ditampilkan dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng)," katanya.