Temukan kesalahan sistem perlintasan Harun Masiku, tim Yasonna: Menteri tak bohong

Kesalahan sistem akibat kesalahan konfigurasi URL membuat data di Bandara Soekarno-Hatta terlambat sampai di server Ditjen Imigrasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Tim gabungan pemeriksa perlintasan Harun Masiku mengungkap kesalahan sistem yang menyebabkan pihak imigrasi terlambat menerima data perlintasan tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu. 

Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bareskrim Polri, serta Badan Siber dan Sandi Negara, menuding pihak vendor pengadaan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian alias SIMKIM, telah lalai dalam menjalankan tugas.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, Syofian Kurniawan, menerangkan keterlambatan itu terjadi karena adanya kesalahan konfigurasi uniform resource locator atau URL, saat melakukan peningkatan sistem.

Peningkatan sistem dari SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 dilakukan pada 23 Desember 2019. Hal ini membuat data perlintasan pada komputer di konter Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta, telat mengirim data ke server Pusat Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC (personal computer) konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Syofian, dalam konfrensi pers di Gedung AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).