Sanksi yang tegas, solusi untuk pemudik yang bandel

Pemerintah sudah melarang mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, polisi masih menemukan pemudik yang nekat.

Ilustrasi nekat mudik. Alinea.id/Oky Diaz.

Sudah ada dalam kepala M. Abi, siasat agar bisa mudik ke Demak, Jawa Tengah. Ia merencanakan berangkat pada 6 Mei 2020. Pria yang merantau ke Jakarta sejak tiga tahun lalu itu mengaku, punya trik mengelabui petugas.

“Rencananya naik mobil bak punya bos, seakan-akan ada tugas dari kantor ke luar kota,” kata Abi saat berbincang dengan reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (6/5).

Ia sengaja memilih tanggal 6 Mei 2020 sebagai hari keberangkatan untuk menghindari sanksi pidana. Abi rajin mengikuti perkembangan pemberitaan mengenai mudik. Ia mendapatkan informasi bahwa mulai 8 Mei 2020 akan dikenakan sanksi pidana bagi orang-orang yang nekat mudik.

Akan tetapi, Abi memutuskan untuk tetap tinggal di Jakarta, tak jadi mudik. Bukan lantaran takut hukuman, tetapi ia merasa ragu.

“Karena merasa seperti pencuri yang harus kucing-kucingan menghindari polisi di tiap pos perbatasan,” ujarnya.