Satgas BLBI sita aset jaminan 500.087 bidang tanah dari Texmaco

Pemulihan hak negara dari hak tagih terhadap utang negara dana BLBI mutlak dilaksanakan sebagaimana realisasi kewenangan negara.

Menko Polhuham Mahfud MD saat merespons pertanyaan wartawan sebelum pandemi Covid-19/Foto Alineaid/Akbar Ridwan

Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melaporkan update perkembangan terkait hasil yang telah diperoleh per Desember 2021. Di mana pada tahap pertama, pemanggilan dan penagihan terhadap obligor/debitur, Satgas BLBI berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak ke dalam kas negara sebesar Rp313,9 miliar.

Selain itu, Satgas BLBI juga berhasil menguasai fisik berupa aset/properti eks-BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur seluas 8,3 juta meter persegi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, untuk menunjang tugas dan fungsi pemerintah, Satgas BLBI telah melakukan penetapan status penggunaan dan hibah atas aset eks-BLBI kepada delapan kementerian/lembaga, serta pemerintah Kota Bogor. Total aset yang telah ditetapkan status penggunaan dan dihibahkan adalah seluas 443.970 meter persegi dan dana senilai Rp1,14 triliun.

Satgas BLBI juga telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap delapan obligor. Hingga saat ini, Satgas BLBI telah berhasil memperoleh aset jaminan yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan total luas 100.848 meter persegi.

“Hari ini, pukul 10 WIB tadi, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan dari group Texmaco atas 500.087 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah, yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang, dengan total luas 4,7 juta meter persegi,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/12).