Satgas Nemangkawi diperpanjang sebelum ubah pola pengejaran KKB

Satgas Nemangkawi diperpanjang sampai 25 Januari 2022.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dok Polri.

Polri memperpanjang kerja Satgas Nemangkawi dalam pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perpanjangan kali ini dilakukan hanya dalam waktu beberapa pekan. Padahal, sebelumnya perpanjangan selalu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.

“Benar, diperpanjang sampai 25 Januari 2022,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (04/01).

Dijelaskan Ramadhan, perpanjangan yang tidak lama itu dilakukan karena akan adanya perubahan pola bertindak dan target sasaran. Perubahan itu dilakukan setelah masa perpanjangan kerja Satgas Nemangkawi selesai.

“Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih menggunakan pendekatan kesejahteraan agar tidak terjadi korban kekerasan,” tuturnya.