Satgas PETI segel 10 lubang tambang ilegal di Lebak

Namun, hingga kini belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Satgas PETI menemukan tambang emas ilegal saat berpatroli di Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (23/1/2020). Alinea.id/Khaerul Anwar

Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) menutup 10 lubang tambang liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Seluruhnya berada di Citorek, Kabupaten Lebak, Banten dan telah dipasangi garis polisi (police line).

"Kalau lubang (tambang), banyak yang kita temukan. Tapi, yang besar-besar saja. Yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat. Ada 10 yang sudah kita police line," kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Aminudin Roemtaat, Kamis (23/1).

Satgas PETI berisikan personel Polri, TNI dan instansi lain. Dibentuk untuk memberangus pertambangan liar di Lebak dan Sukabumi. Menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di sana.

Hari ini, dua tim Satgas PETI berpatroli di lokasi berbeda. Kelompok yang dipimpin Roemtaat menyasar jalur Citorek. Lainnya, dikomandoi Dansat Brimob, Kombes Dedi Suryadi dan mengarah ke Cikancra.

Roemtaat menambahkan, pihaknya belum mendapatkan laporan ada atau tidaknya di jalur Cikancra. Mengingat akses menuju lokasi jauh.