Saut: Kematian Randi dan Yusuf menjadi beban moral KPK

KPK akan mengabadikan nama Randi dan Yusuf di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama Keluarga Almarhum Randi dan Yusuf memberikan keterangan kepada media usai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).AntaraFoto

Keluarga Imawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12). Kedatangan mereka, ditujukan untuk mencari keadilan atas tewasnya dua mahasiwa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, memastikan, KPK telah berkomitmen untuk mengawal kasus kematian dua mahasiswa Halu Oleo. Dia berharap, aparat penegak hukum dapat mengungkap pelaku penembak Randi dan Yusuf.

Bagi Saut, kematian Randi dan Yusuf menjadi beban moral KPK. Apalagi kematian dua mahasiswa Halu Oleo itu, memperjuangan KPK, yakni menuntut penolakan RUU KPK.

Oleh karena itulah KPK mendaulat keduanya sebagai inspirasi perjuangan pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK akan mengabadikan nama Randi dan Yusuf di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC. Kami abadikan di ruang ACLC, walaupun sebenarnya hanya sebuah nama. Itu mungkin hanya cara kami untuk keep our mind. Bahwa mereka telah berjuang untuk membersihkan Indonesia dari orang-orang jahat," papar Saut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.