Sebelum longgarkan PSBB, Jakarta tunggu indikator Kemenkes

Sementara, Kaltara mengklaim, satu-satunya daerah yang siap melaksanakan new normal.

Pegawai Carrefour menunjukkan poster tentang aturan new normal kepada pengunjung yang ditempel di BG Junction, Kota Surabaya, Jatim, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Didik Suhartono

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu indikator untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala (PSBB) sebelum menetapkan tatanan kenormalan baru (new normal). Petunjuk masih disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini.

"Kemenkes sedang menyusun indikatornya. Jadi, kami tentunya sebagai bagian dari sistem, tentu akan mengacu pada indikator yang ditetapkan," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, Kamis (28/5). 

Selain itu, ungkap dia, Pemprov Jakarta juga akan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 daerah lain, khususnya kota penyangga, sebelum melonggarkan opsi karantina kesehatan tersebut.

"Kami tidak mungkin sendiri, tapi tentu harus melihat daerah-daerah penyangga kami juga," jelasnya.

Demi menyelamatkan ekonomi, pemerintah berencana menerapkan new normal. Daerah yang menjadi "kelinci percobaan" harus memiliki tingkat penularan (Rt) dan reproduksi (R0) coronavirus baru (Covid-19) di bawah 1.