sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebelum longgarkan PSBB, Jakarta tunggu indikator Kemenkes

Sementara, Kaltara mengklaim, satu-satunya daerah yang siap melaksanakan new normal.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 28 Mei 2020 22:21 WIB
Sebelum longgarkan PSBB, Jakarta tunggu indikator Kemenkes

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu indikator untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala (PSBB) sebelum menetapkan tatanan kenormalan baru (new normal). Petunjuk masih disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini.

"Kemenkes sedang menyusun indikatornya. Jadi, kami tentunya sebagai bagian dari sistem, tentu akan mengacu pada indikator yang ditetapkan," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, Kamis (28/5). 

Selain itu, ungkap dia, Pemprov Jakarta juga akan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 daerah lain, khususnya kota penyangga, sebelum melonggarkan opsi karantina kesehatan tersebut.

"Kami tidak mungkin sendiri, tapi tentu harus melihat daerah-daerah penyangga kami juga," jelasnya.

Demi menyelamatkan ekonomi, pemerintah berencana menerapkan new normal. Daerah yang menjadi "kelinci percobaan" harus memiliki tingkat penularan (Rt) dan reproduksi (R0) coronavirus baru (Covid-19) di bawah 1.

Pada tahap awal, akan dilaksanakan di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Gorontalo. Juga Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, Kota Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Tangerang Raya, Kota Tegal, Malang Raya, Surabaya Raya, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Buol.

Rt Covid-19 di Jakarta, ungkap Widyastuti, masih di kisaran 1. Artinya, ada potensi penularan minimal satu orang ke satu orang lainnya.

Jika Rt di bawah 1, kasus baru masih terjadi. Namun, laju percepatan penularannya melandai.

Sponsored

"Sehari tadinya menularkan satu orang," ujarnya mencontohkan, "ini bisa lebih panjang. Satu orang menularkan ke orang lain butuh dua atau berapa hari setelahnya."

Berdasarkan data Kemenkes hingga 28 Mei, pukul 12.00 WIB, angka positif Covid-19 di Jakarta bertambah 103 kasus. Kemarin (Rabu, 27/5), sebanyak 105 orang.

Sebelum melaksanakannya, pemerintah menerbitkan protokol melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020, dan SE Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020.

Tata cara pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19 yang disusun ditopang tiga mekanisme dasar. Sistem deteksi dasar gejala infeksi, seperti mengecek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik; sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan dengan jaga jarak dan penggunaan masker; serta sistem sosialisasi mitigasi di seluruh arena aktivitas sosial.

Sementara, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), negara-negara yang ingin menerapkan new normal harus memenuhi enam ketentuan. Pertama, mempunyai bukti transmisi mampu dikendalikan. 

Kemudian, memiliki kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni seperti rumah sakit (RS) untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengarantina pasien Covid-19. Ketiga, risiko penularan diminalisasi, khususnya di wilayah dengan kerentanan tinggi seperti panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian. 

Selanjutnya, upaya pencegahan di tempat kerja ditetapkan. Kelima, risiko penularan impor dari wilayah lain dipantau dan diperhatikan dengan ketat. Terakhir, masyarakat dilibatkan untuk memberi masukan dan berpendapat dalam proses masa transisi.

Hanya Kaltara
Terpisah, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie, mengklaim, hanya daerahnya yang siap menerapkan new normal. Kilahnya, hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Untuk penerapan new normal di delapan daerah itu, termasuk Kaltara di dalamnya, masih memerlukan penyiapan SOP (standard operating procedure), terutama untuk sektor industrinya, perdagangan ritel, pariwisata, dan transportasi. Ini yang sedang terus dirumuskan oleh pemerintah," tuturnya.

Dia melanjutkan, telah mengusulkan tiga daerah untuk dibuka saat new normal kepada pemerintah pusat. Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan.

Bulungan dan Tana Tidung dipilih untuk mempercepat realisasi investasi di sana, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan dan pembangunan kilang mini gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Sesuai jadwal, semestinya kedua proyek itu dimulai medio 2020.

"Ini penting untuk ketahanan energi nasional dan Pak Presiden sudah mengunjungi lokasi PLTA itu dari udara, pertengahan Desember 2019. Tadi juga langsung direspons positif oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Bapak Luhut B. Pandjaitan," bebernya.

Sedangkan pertimbangan Nunukan, jalur perdagangan lintas batas Kaltara dengan Negara Bagian Sabah dapat kembali dilanjutkan.

"Kami mohon juga, bahwa 194 hektare tambak rakyat di Kaltara saat ini pelakunya atau petambak kita sudah berteriak karena hasil budi daya dan hasil laut lainnya yang selama ini dijual ke Tawau. Karena di sana lockdown, maka tidak bisa dijual dan kondisinya sudah sangat parah. Maka itu, kami berharap dukungan serius pusat," tandas Irianto. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid