Sekda Indramayu mangkir dari pemeriksaan KPK

KPK akan memintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Indramayu nonaktif, Supendi.

Tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi (kanan) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta. Antara Foto

Sekretaris Daerah Indramayu, Rinto Waluyo, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11). Padahal, dia akan dimintai keterangan terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk tahun 2019.

Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, menyampaikan dalih absennya Rinto dikarenakan kondisinya yang kurang tidak sehat. Padahal, penyidik KPK akan memintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Indramayu nonaktif, Supendi.

“Seharusnya (Rinto Waluyo) diperiksa, tetapi yang bersagkutan tidak hadir dikarenakan sakit,” kata Chrystelina saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Kendati Rinto tidak menghadiri pemeriksaan, Chrystelina mengatakan penyidik akan melakukan penjadwalan ulang. Namun, dia tidak menyebutkan detil waktu pemeriksaan tersebut. “Belum ada jadwal (pemeriksaan ulang), nanti akan diinformasikan kembali. Kemungkinan di minggu depan," ucapnya.

Bupati Indramayu nonaktif Supendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (15/10). Dia diduga kuat telah meminta uang sebesar Rp100 juta kepada Carsa AS, selaku kontraktor pelaksana proyek pekerjaan pada dinas PUPR Kabupaten Indramayu sejak Mei 2019.