Sekolah wajib gelar PTM bila tenaga pendidik sudah 100% divaksin

Menko Muhadjir targetkan pelaksanaan vaksinasi tenaga pendidik selesai akhir September.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Dokumentasi Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menargetkan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik harus sudah selesai pada akhir September 2021. Bila tenaga pendidik sudah divaksin, maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) wajib untuk dilakukan.

"Kalau sudah 100% tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100% peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, gak buka-buka itu sekolah, madrasah dan pesantren," kata Menko Muhadjir dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/9).

Untuk itu, Menko Muhadjir meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan pengisian check list kesiapan pelaksanaan PTM, sehingga Satgas Covid Daerah segera melakukan asesmen kesiapan sekolah dan madrasah untuk menggelar PTM.

Pemerintah, jelasnya, akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan kegiatan PTM, khususnya di zona PPKM level 2 dan 3. Ia juga meminta Kemendagri agar pemerintah daerah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Menko PMK juga menekankan perlunya peninjauan kembali syarat mobilitas bagi anak dibawah 12 tahun karena belum dapat divaksin.