Selama larangan mudik, Pelabuhan Merak tidak layani penyeberangan orang

Namun begitu, Pelabuhan Merak akan tetap beroperasi normal selama pelarangan arus mudik, guna melayani pengiriman sembako.

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (7/3). Foto Antara/Asep Fathulrahman/foc.

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik mulai Jumat (24/4) pukul 07:00 WIB. Terkait dengan itu, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten akan memberhentikan pelayanan penyeberangan khusus orang atau pemudik. 

Pemberhentian ini berlangsung selama pelarangan arus mudik sesuai perintah dari pemerintah pusat guna memutus penularan coronavirus.

Namun begitu, Pelabuhan Merak akan tetap beroperasi normal selama pelarangan arus mudik, guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu, kami tinggal menyesuaikan. Kami ikuti pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, ditemui di kantornya, Kamis (23/4).

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, mengatakan berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri, pihaknya akan menutup Pelabuhan Merak selama pelarangan arus Mudik 2020.