Seleksi Deputi Penindakan dikritik, KPK tuding balik ICW

Karena ICW hanya menyoroti proses seleksi jabatan Deputi Penindakan

Petugas memeriksa suhu tubuh Ketua KPK, Firly Bahuri (kanan) serta Wakil Ketua, Nawawi Pomolango (tengah) dan Alexander Marwata (kiri) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyangkal anggapan Indonesia Corruption Watch (ICW) ihwal proses seleksi jabatan Deputi Penindakan terkesan tertutup.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (30/3).

Dia justru janggal dengan sikap ICW. Dalihnya, hanya proses seleksi jabatan Deputi Penindakan yang dipersoalkan. "Sejak awal telah disampaikan, proses seleksi dimaksud, kalau tidak keliru untuk empat jabatan," tuturnya.

Keempat jabatan itu, adalah Deputi Informasi dan Data (Inda), Deputi Penindakan, Kepala Biro Hukum KPK, serta Direktur Penyelidikan KPK. Nawawi menyampaikan, proses seleksi menyisakan beberapa tahapan.

"Telah selesai tahapan assestment. Masih harus melewati tahapan kesehatan dan wawancara," tutupnya.