Selundupkan kokain, Steve Emmanuel terancam hukuman mati

Steve Emmanuel ditangkap tanpa perlawanan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menghadirkan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). /Antara Foto.

Pemain sinetron Steve Emmanuel Halim diketahui menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram dari Belanda. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Steve berdasarkan informasi yang diterima anggota kepolisian dari masyarakat.

Berdasarkan informasi seseorang, mantan kekasih aktris Andi Soraya ini membawa barang mencurigakan pada 11 September 2018 lalu. Lalu, anggota Tim Khusus III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang mengetahui hal tersebut, melacak keterkaitan dan barang bukti bintang sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" itu atas kepemilikan narkoba.

Steve Emmanuel ditangkap tanpa perlawanan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12). Anggota kepolisian menemukan barang bukti alat penghisap kokain di saku celananya.

"Setelah melakukan penggeledahan badan, kemudian di kamarnya ditemukan kokain yang dimasukkan dalam toples," ujar Argo di Jakarta, Kamis (27/12).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisari Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, Steve telah mengaku kalau barang tersebut dibawa dari Belanda sejak September 2018.  Kokain dibawa melalui salah salah satu maskapai penerbangan pada Selasa (11/9). Kokain seberat 100 gram tersebut Stave lilitkan ke pakaian dan dimasukkan ke koper miliknya.

"Barang dibawa menggunakan pesawat. Ini akan kami dalami bagaimana bisa lolos di bandara," ujar Hengky di lokasi.