Sepupu Rommy akui mendapat bantuan dana kampanye

Bantuan yang diberikan berupa alat peraga kampanye serta uang senilai Rp20 juta dan diberikan secara bertahap.

Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (kiri) dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kanan) bersiap menjadi saksi untuk Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/10).AntaraFoto

Sepupu Romahurmuziy, Abdul Wahab mengaku telah mendapat bantuan dari terpidana kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur, Muhammad Muafaq Wirahadi ihwal pencalonan menjadi anggota DPRD Kabupaten Gresik.

Pernyataan itu diungkapkan Abdul saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Ada, dia (Muafaq) menghubungi saya dan mengatakan sudah dilantik. Muafaq berjanji akan bantu secara bertahap dan mengucapkan matur suwun," kata Abdul, Rabu (27/11).

Bantuan yang diberikan Muafaq berupa alat peraga kampanye serta uang senilai Rp20 juta dan diberikan secara bertahap.

Saat disinggung pelaporan saat mendapat bantuan tersebut kepada Rommahurmuziy, Abdul berkilah hanya memberi informasi tentang bantuan tersebut.