Serahkan DIM RUU Minerba, Pemerintah dan DPR dituduh bohongi rakyat

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyerahkan DIM RUU Minerba ke DPR pada Rabu malam.

Anggota DPR duduk di antara bangku kosong sat mengikuti Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Antara Foto

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah membohongi rakyat karena tetap melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Nomor 4 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Lewat operasi senyap, pada tengah malam pemerintah dan DPR melakukan penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU Minerba. 

Padahal, sebelumnya pemerintah dan DPR sama-sama sepakat menyatakan menunda pembahasan empat RUU. Selain RUU Minerba, di antaranya yang juga ditunda yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan.

Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Dwi Sawung, menilai kegiatan tersebut bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya, bekas Wali Kota Solo itu meminta agar empat RUU yang salah satunya RUU Minerba agar ditunda pembahasannya. 

“Sehingga yang terjadi pada malam hari itu terkesan membohongi rakyat. Seolah memberi waktu ditunda, tapi tetap teruskan semua prosesnya. Saya pikir nanti di paripurna selanjutnya akan disahkan,” ucap Dwi Sawung dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (26/9).

Karena proses pembahasannya yang tertutup, Dwi megakui, belum mengetahui poin-poin yang tercantum dalam DIM RUU Minerba tersebut. “Kita tidak tahu (draft baru), apakah sama dengan yang terakhir kita terima dengan berbagai macam pasal yang malah melanggar eksploitasi sumber daya alam (atau tidak),” ujarnya.