Serahkan mandat ke Jokowi, pimpinan KPK dipertanyakan

Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua KPK Agus Rahardjo. / Antara Foto

Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus mempertanyakan motif di balik keputusan pimpinan KPK untuk tetap melanjutkan pengelolaan pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi hingga akhir Desember 2019. 

Petrus menilai sikap tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif tidak konsisten. Sebab, mereka telah menyerahkan mandat kepada Jokowi.

"Karena itu kita patut pertanyakan ada motif apa di balik sikap pimpinan KPK itu," ujar Petrus di Jakarta, Senin (16/9).

Petrus menilai, keputusan tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Jokowi didasari oleh tidak diakomodirnya permintaan mereka terkait Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK terpilih. Padahal, kata dia, proses seleksi calon pimpinan KPK merupakan wewenang pemerintah dan DPR.