sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serahkan mandat ke Jokowi, pimpinan KPK dipertanyakan

Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 17 Sep 2019 01:00 WIB
Serahkan mandat ke Jokowi, pimpinan KPK dipertanyakan

Tiga Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus mempertanyakan motif di balik keputusan pimpinan KPK untuk tetap melanjutkan pengelolaan pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi hingga akhir Desember 2019. 

Petrus menilai sikap tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif tidak konsisten. Sebab, mereka telah menyerahkan mandat kepada Jokowi.

"Karena itu kita patut pertanyakan ada motif apa di balik sikap pimpinan KPK itu," ujar Petrus di Jakarta, Senin (16/9).

Petrus menilai, keputusan tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Jokowi didasari oleh tidak diakomodirnya permintaan mereka terkait Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK terpilih. Padahal, kata dia, proses seleksi calon pimpinan KPK merupakan wewenang pemerintah dan DPR.

"Ini namanya KPK sebagai lembaga superbody tapi dipimpin oleh orang yang karakter kepemimpinannya lemah," tegas Petrus.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut penyerahan mandat pengelolaan pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi didasari adanya revisi Undang-undang KPK yang semakin gencar dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah. 

Meskipun dirinya berberat hati atas pilihan tersebut, tetapi dia merasa upaya pengesahan revisi UU KPK yang kian dikebut dan tertutup pembahasannya terkesan KPK tengah dilemahkan dari berbagai sisi.

Sponsored

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyerahan mandat bertujuan untuk menggugah Kepala Negara menyelamatkan masa depan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, upaya memberantas korupsi dapat dilakukan dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak. Karena itu, dia menilai, tidak berlebihan jika penyerahan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Berita Lainnya
×
tekid