Sesat pikir Jokowi dan pendukungnya dalam penggodokan UU Ciptaker

Korupsi telah menjadi satu bagian integral dari praktik buruk birokrasi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua DPR, Puan Maharani (ketiga kanan), tiba untuk menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, M. Teguh Surya menyebut bahwa pemerintah, DPR, dan para pendukung UU Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai sesat pikir.

Pasalnya, alasan yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah dan pendukung UU Ciptaker akan pentingnya UU sapu jagat tersebut, tidak beralasan. Pemerintah selalu mengatakan, bahwa iklim investasi Indonesia buruk sehingga tidak diminati oleh investor.

"Jadi, bisikan kepada Presiden dan opini dari pendukung UU Ciptaker untuk menumbuhkan investasi agar investor lebih berminat itu sebenarnya agak kurang tepat, dan enggak tahu bacaannya apa. Kami sebut ini sesat pikir," katanya salam webinar, Minggu (4/10.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan data The Economist dalam Business Outlook Survey 2019, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara ketiga dengan tujuan investasi paling menarik di Asia. Berada di bawah Tiongkok dan India, serta setingkat di atas Vietnam.

"Jadi, ini bukan data kaleng-kaleng. Kalau bicara investasi data mereka yang harus dilihat oleh para investor. Jadi sebenarnya bagi investor Indonesia baik-baik saja dan sangat diminati," ujarnya.