Seskab: Penghematan anggaran 2021 Setkab capai Rp26,33 miliar

Menurut Pramono, pagu anggaran Setkab tahun 2021 yang semula Rp339,76 miliar turun menjadi Rp313,43 miliar.

Seskab Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (02/06/2021), di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melakukan penghematan anggaran yang dilakukan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk tahun anggaran 2021 mencapai Rp26,33 miliar.

Hal ini disampaikan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, Rabu (02/06), di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, membahas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Setkab Tahun 2021 dan Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022.

"Karena Covid-19 refocusing, dipotong Rp5 miliar. Kemudian surat Menteri Keuangan (Menkeu) yang terakhir perihal penghematan belanja kementerian/lembaga, dipotong kembali Rp21,33 miliar," kata Pramono Anung dikutip dari laman setkab.go.id.

Dengan penghematan tersebut, menurut Seskab, pagu anggaran Setkab tahun 2021 yang semula Rp339,76 miliar turun menjadi Rp313,43 miliar. Dari alokasi itu, hingga 20 Mei 2021 telah terealisasikan sebesar Rp99,24 miliar atau 31,66%  dari anggaran setelah penghematan.