Ketua fraksi Golkar diperiksa KPK

Setelah dicekal KPK, Melchias Markus Mekeng akan diperiksa KPK atas kasus suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini (11/9) Ketua Fraksi Golkar Diperiksa KPK./Antara Foto

Ketua fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubata (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementrian ESDM.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Rabu (11/9).

Selain itu, tim penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos PT Borneo Lumbung Energy Samin Tan. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"SMT akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Febri.

Nama Melchias Markus Mekeng pernah setidaknya disebut dalam persidangan terpidana mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Dia disebut telah menginstruksikan Eni untuk membantu perusahaan milik Samin Tan yakni, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) untuk menyelesaikan masalah dengan Kementerian ESDM.