Setnov akui memperkenalkan Kotjo kepada Eni

Setnov kemudian mengenalkan Eni kepada Kotjo, namun dia membantah anggapan tindakan itu sebagai arahan untuk mengurus proyek PLTU Riau-1. 

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12)./AntaraFoto

Sidang lanjutan perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menghadirkan dua saksi fakta. 

Mereka adalah Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. 

Melalui sidang kali ini, Setya Novanto mengaku sudah mengenal Kotjo sejak 30 tahun lalu. Setnov kemudian mengenalkan Eni kepada Kotjo, namun dia membantah anggapan tindakan itu sebagai arahan untuk mengurus proyek PLTU Riau-1. 

Setnov juga membenarkan keikutsertaan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam sejumlah pertemuan. 

Sementara itu, Johannes Kotjo mengaku hubungannya dengan Eni untuk mengurus proyek PLTU Riau-1 agar proses kerja sama berjalan lebih cepat.