Siasat Dishub DKI siapkan pengaturan lalin pada Natal 2022

Pengaturan lalu lintas diberlakukan pada ruas jalan tol dan nontol dengan membatasi operasional angkutan barang.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah upaya, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada perayaan Natal 2022. Foto Dishub DKI

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah upaya, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada perayaan Natal 2022. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, upaya ini meliputi pengaturan lalu lintas dan penambahan armada bus serta memaksimalkan jam operasional layanan Transjakarta.

Disampaikan Syafrin, pengaturan lalu lintas diberlakukan pada ruas jalan tol dan nontol dengan membatasi operasional angkutan barang untuk kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Hari Natal.

“Di ruas jalan tol, kami menerapkan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik yang dimulai pada Kamis (22/12) pukul 12.00 WIB sampai dengan Sabtu (24/12) pukul 24.00 WIB. Lalu, saat arus balik mulai Minggu (25/12) pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin (26/12) pukul 08.00 WIB,” kata Syafrin dalam keterangan resmi, Kamis (22/12).

Lebih lanjut, terdapat tiga ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Ketiganya yakni ruas jalan tol Jakarta dan Banten (Jakarta-Tangerang-Merak), ruas tol DKI Jakarta (Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan JORR), serta ruas tol Jakarta dan Jawa Barat (Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong).

Sementara untuk ruas jalan nontol, pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai 22-26 Desember 2022 pada pukul 05.00-22.00 WIB.