Siasat mencegah darurat hepatitis misterius: Perkuat surveilans, dorong transparansi  

Jumlah pasien anak yang diduga meninggal karena hepatitis misterius di Indonesia terus bertambah.

Ilustrasi virus hepatitis. Alinea.id/Debbie Alyuwandira

Penyakit hepatitis misterius diperkirakan telah tiba di Indonesia. Akhir April lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan setidaknya ada 15 pasien yang diduga mengidap penyakit inflamasi hati yang belum diketahui asal-usulnya itu. 

Sebanyak tiga pasien anak di DKI Jakarta dilaporkan meninggal lantaran terlambat mendapat pertolongan medis. Selain di ibu kota, pasien yang diduga mengidap hepatitis misterius juga tercatat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes telah merilis Surat Edaran HK.02.02/C/2515/2022 bertanggal 27 April 2022 untuk merespons kehadiran penyakit tersebut di Tanah Air. 

Dalam surat itu, menurut Nadia, Kemenkes mengimbau agar dinas kesehatan daerah, laboratorium terpadu, dan rumah sakit setempat untuk memantau dan melaporkan kasus-kasus yang diduga hepatitis akut dalam kerangka sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR). 

“Jadi, setiap kasus dengan keluhan ada (penyakit) kuning, untuk segera dilaporkan agar segera diinvestigasi, termasuk wawancara pola resiko penularan, bagaimana penularan terjadi, sampai pengambilan spesimen BAB (buang air besar),” ujar Nadia saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (9/5).