Sinar Mas diduga hancurkan sumber pangan warga Lubuk Mandarsah Jambi

KLHK dan Pemprov Jambi diminta menindak tegas dua anak usaha Sinar Mas yang terlibat.

Warga Pulau Pari melakukan barikade saat berunjuk rasa di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (20/11/2017). Foto Antara/R. Rekotomo.

Kelompok usaha Sinar Mas, PT Wirakarya Sakti (WKS) dan Asia Pulp dan Paper (APP), diduga menabur meracun di udara menggunakan pesawat nirawak (drone) di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Jambi. Tindakan tersebut mengancam keselamatan penduduk setempat.

"Menghadapi potensi bencana global ini, sudah seyogyanya semua pihak bahu-membahu, saling bantu. Namun, tidak demikian bagi APP Sinar Mas," kata Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Kelas Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu A. Perdana, melalui keterangan tertulis, Senin (20/4).

"Melalui pemasoknya di Provinsi Jambi, PT WKS, menghancurkan sumber pangan masyarakat di Desa Lubuk Mandarsah. PT WKS melakukan tindakan brutal dan di luar nalar kemanusiaan. Mereka menabur racun menggunakan drone pada tanaman karet, sayuran, dan sawit yang baru ditanam masyarakat,” imbuhnya.

Penaburan racun dilakukan Rabu, 4 Maret 2020. Akibatnya, petani merugi jutaan rupiah dan terancam kehilangan sumber pangan.

Sebelum peristiwa tersebut, ungkap dia, masyarakat berusaha menghentikan pengerjaan lahan tanpa prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) di atas wilayah konflik. Beberapa warga justru diintimidasi dan diusir sekuriti PT WKS.