Soal pembakaran bendera di Garut, MUI dan NU belum satu suara

MUI menyakini bendera yang dibakar oknum Banser merupakan bendera tauhid. NU sebut Banser korban provokasi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas./AntaraFoto

Peristiwa pembakaran bendera oleh oknum Banser masih mendapatkan tanggapan beragam dari organisasi besar Islam. 

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyakini bendera yang dibakar oknum Banser merupakan bendera tauhid. Sebab, di dalamnya tidak terdapat bacaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Gerakan Pemuda Ansor mengatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI. Sementara Pengurus Besar Nahdathul Ulama (PBNU) menilai Banser sebagai korban provokasi dalam aksi pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Didin Hafidhuddin mengatakan, sikapnya sama dengan MUI. Dia juga tidak melihat adanya identitas HTI didalam bendera berlafazkan tauhid tersebut.  "Karena yang terlihat di situ tidak ada simbol HTI, hanya kalimat tauhid," kata Didin di Gedung MUI Pusat, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/10). 

Sebaliknya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI. Itulah sebabnya dia menolak bendera tersebut disebut sebagai bendera tauhid. 

Keyakinan Yaqut atas bendera tersebut menurutnya bisa dilacak melalui jejak digital, dalam banyak kegiatan HTI. "Misalnya pada 2013 di GBK, ribuan anggota mereka (HTI) membuat acara di sana dan mereka ikut mengibarkan bendera tersebut. Bendera yang kami kenal dengan bendera HTI," katanya.