Soal Meikarta, Mendagri: Saya bantu supaya cepat selesai

Tjahjo Kumolo mengakui menelepon Neneng Hassanah Yasin untuk membocarakan proyek Meikarta.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Antara Foto

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengakui memang telah menelepon Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hassanah Yasin terkait pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, pembicaraan lewat telepon itu hanya sebatas memberi bantuan untuk menyelesaikan polemik perizinan proyek Meikarta untuk mengikuti aturan yang berlaku. 

“Saya telepon Bupati harus selesai clear sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya dibantu segera proses izinnya, dan dia sudah menjelaskan di pengadilan, dia jawab ‘siap sesuai dengan peraturan, kan’,” kata Tjahjo ketika dikonfirmasi di Kuningan, Jakarta pada Rabu (16/1).

Tjahjo menjelaskan, pembicaraan dengan Neneng menggunakan ponsel milik Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, terjadi saat rapat terbuka di Kemendagri. Saat itu dirinya tengah rapat membahas Meikarta.

“Di situ sudah disimpulkan, ditegaskan yang berwenang memberi izin itu adalah Bupati atas laporan Dirjen Otda,” katanya. 

Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan polemik tentang perbedaan kewenangan yang dapat menghambat investasi proyek. Karena itu, Kemendagri berinisiatif mengundang gubernur dan Pemkab Bekasi atas saran RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR.