Soal tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM bakal surati FIFA untuk dalami pengawasan terhadap PSSI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada lima poin keterangan yang akan digali pihaknya dari FIFA.

Soal tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM bakal surati FIFA untuk dalami pengawasan terhadap PSSI. Foto Alinea/Gempita Surya

Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM untuk tragedi Kanjuruhan akan mengirimkan surat resmi kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Surat itu dikirimkan sebagai upaya untuk meminta keterangan dari FIFA sebagai organisasi sepak bola yang juga menaungi PSSI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada lima poin keterangan yang akan digali pihaknya dari FIFA soal sepak bola dan kaitannya dengan hak asasi manusia. Pertama, yakni terkait komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia.

Hal ini, kata Beka, didasarkan pada Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA tahun 2017. Di mana salah satu tugasnya, sesuai statuta FIFA artikel 3 terkait hak asasi manusia, adalah Strengthening Accountability for Human Rights in FIFA's Government Structure and Access to Remedy for those Harmed.

"Kami ingin meminta keterangan terhadap FIFA, bagaimana pelaksanaan terkait hak asasi manusia. Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA, dan juga akses remedy, pemulihan, terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," kata Beka dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10).

Poin kedua, yakni terkait pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI. Hal ini termasuk mekanisme dan sanksi apabila terdapat pelanggaran.