Soal uang kepala daerah di kasino, Polri tunggu analisa PPATK

PPATK masih melakukan penelusuran uang kepala daerah untuk kasino di luar negeri.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan pers saat ungkap kasus nelayan menggunakan bom ikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/11).AntaraFoto

Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya penanaman modal di rumah judi kasino dari sejumlah kepala daerah. Penyelidikan itu dilakukan setelah ada koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan PPATK akan menuntaskan analisanya terlebih dahulu untuk mencari bukti adanya tindak pidana.

"Jadi PPATK melakukan penelusuran. Nanti hasilnya berupa LHA (Laporan Hasil Analisa). Kalau ada dugaan tindak pidana, nanti PPATK berkoordinasi dengan kami. Kemudian kami lakukan penyelidikan," kata Asep saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (16/12).

Penyelidikan tersebut tidak perlu menunggu adanya aduan masyarakat, tetapi cukup dengan koordinasi antarlembaga dengan PPATK. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada koordinasi dari PPATK.

"Belum ada koordinasi hingga saat ini. PPATK masih melakukan penelusuran," ujar Asep.