Soal kepemilikan tambang, Luhut: Saya tidak ada waktu bermain-main

Luhut memastikan tidak tahu-menahu soal pergerakan bisnis yang dijalani perusahaan semenjak dirinya menjabat kursi menteri.

Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan di PN Jaktim. Foto tangkapan layar

Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksian dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut dalam kapasitas sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Luhut mengatakan, tudingan bermain dalam ranah pertambangan tidak dilakukannya. Baginya, tugas sebagai Menko Maritim dan Investasi adalah fokus yang dijalani.

“Saya tidak ada waktu untuk bermain-main (di pertambangan). Saya ingin fokus tugas saya (sebagai Menko),” kata Luhut di persidangan, Kamis (8/6).

Ia mengaku tidak mengingat adanya nama perusahaan PT Toba Sejahtera maupun perusahan lain yang berada dalam naungannya. Bahkan, banyak pula yang mengatasnamakan dirinya dalam menjalankan bisnis mereka, terlebih di Papua.

“Saya tidak ingat semua dan saya tidak pernah tahu dan tidak pernah lagi menyetujui bisnis di Papua. Bahwa banyak orang yang ngaku saya punya sana sini itu sangat banyak, tapi itu sangat banyak,” ujarnya.