Sri Mulyani: Virus korupsi bisa membahayakan institusi

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia dalam persoalan integritas dan kinerja institusi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, satu tindakan yang mengkompromikan integritas seseorang dalam melakukan kerja-kerja di pemerintahan yang berujung pada praktik korupsi, sama dengan virus pandemi Covid-19, dapat menular dan membahayakan institusi.

"Satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas, sama dengan virus pandemi. Dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi," katanya dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia secara virtual, Kamis (10/12).

Dia mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia dalam persoalan integritas dan kinerja institusi. 

Apalagi survei Transparansi Internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia menemukan bahwa dari 2019 hingga Maret 2020, sebanyak 30% pengguna layanan masih harus membayar sogokan.   

"Walaupun angka ini masih lebih baik dari India yang 39% dan Kamboja 37%, kita tidak boleh merasa senang. Kita harus akui upaya masih jauh dari sempurna. Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan. Ini tanggung jawab kita semua," ujarnya.