Sriwijaya Air SJ 182 jatuh, Komisi V bakal panggil Menhub

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae merasa, pihaknya perlu membicarakan industri penerbangan dalam negeri.

Pesawat Sriwijaya Air. Instagram/@sriwijayaair

Komisi V DPR RI berencana memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumati terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1). Pemanggilan itu untuk bicarakan persoalan industri dirgantara.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae merasa, pihaknya perlu membicarakan industri penerbangan dalam negeri. Rencana itu juga dilatari adanya anggapan industri dirgantara Indonesia dari mata dunia yang semakin rawan, terlebih ada kejadian insiden SJ-182.

"Oleh karena dalam waktu yang tidak begitu lama, kami akan mengundang Menhub, dan seluruh jajarannya," ujar Ridwan, di Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/1).

Setidaknya, ada dua persoalan klasik yang ingin dibicarakan komisi yang membidangi sektor transportasi itu. Pertama, terkait tingkat usia pesawat yang ada.

"Kemudian yang kedua adalah, bagaimana pesawat-pesawat atau penerbangan yang bertarif murah ini. Jangan terlalu banyak mereka lahir, tetapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan," terang Ridwan.