Staf Bakamla akan diperiksa KPK

Staf Bakamla akan diperiksa atas kasus suap pengadaan perangkat informasi Bakamla tahun 2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan staf Bakamla akan diperiksa atas kasus suap pengadaan perangkat informasi Bakamla tahun 2016. /Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan staf Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Ika Budiawati. Ika akan diperiksa untuk tersangka Leni Marlena.

Dari Ika, tim penyidik akan menggali informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan backbone coastal surveillance system atau perangkat transportasi informasi terintegrasi Bakamla RI tahun anggaran 2016.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LM (Leni Marlena)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (29/8).

Tak hanya Ika, KPK juga memanggil tiga orang lainnya yakni: Account Manager PT, CNI Annisa Nur R, serta dua Dosen Fakultas Teknik Elektro ITB, Ivan Samuels dan Ian Yosef Matheus Edward.  Ketiganya juga bersaksi guna melengkapi berkas penyidik Leni.

Leni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan backbone coastal surveillance system atau perangkat transportasi informasi terintegrasi Bakamla RI tahun anggaran 2016 pada Rabu (31/7). Dia merupakan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla RI.