Suap bansos Covid-19, KPK geledah 2 kantor

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mencari barang bukti yang terkait dengan perkara.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah dua kantor di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/1). Giat itu masih terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek 2020 yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

"KPK menggeledah kantor dua perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK," ucap Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menyampaikan, penggeledahan sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi. Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mencari barang bukti yang terkait dengan perkara. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.

Pada kasusnya, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Juliari, ada pejabat pembuat komitmen atau PPK Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), serta pihak swasta, Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Penetapan lima tersangka bermula dari giat tangkap tangan, pekan pertama Desember 2020. Dalam operasi senyap komisi antikorupsi menangkap enam orang, tidak termasuk Juliari dan Adi, dan menyita barang bukti berupa uang yang totalnya sekitar Rp14,5 miliar.