Suap bansos, KPK usut penunjukan vendor

Edwyn dan Imam didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor khusus dipilih mengerjakan proyek bansos.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penunjukan perusahaan sebagai vendor dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek 2020. Hal itu dilakukan saat memeriksa saksi dari pihak swasta, Edwyn dan Imam.

Kedua orang tersebut saksi untuk kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan berlangsung, Kamis (4/3).

"Edwyn dan Imam didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos (Kementerian Sosial)," ujarnya, Kamis (4/3).

Adapun dua terduga penyuap dalam kasus ini telah berstatus terdakwa. Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari dan pejabat pembuat komitmen atau PPK Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso sebanyak Rp1,95 miliar.

Pemberian duit tersebut, diterka terkait penunjukan Ardian melalui PT Tigapilar Argo Utama sebagai penyedia bansos dalam rangka penanganan Covid-19 2020. Diduga, proyek yang diperoleh Tahap 9, Tahap 10, Tahap 12 dan Tahap Komunitas 115.000 paket.