Suap bantuan keuangan Jabar, KPK geledah satu rumah

Rumah yang disatroni penyidik terletak di Ciumbuleuit Bandung Jawa Barat. 

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pihak yang terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Sudung yang disatroni penyidik terletak di Ciumbuleuit, Bandung, Jabar.

"Di lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan bukti. Di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kemarin (Minggu, 21/3).

Ali menjelaskan, berkas tersebut selanjutnya dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam berkas perkara. 

Sebagai informasi, kasus ini diusut berdasarkan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu, Supendi. Usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2019, dia dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Para pihak yang dimaksud, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono; dan pihak swasta, Carsa AS. Semuanya telah divonis bersalah.