Suap Bupati Labuhanbatu, 1 orang tersangka kabur

Satu orang tersangka kabur dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Bupati Labuhanbatu, Sumut

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers perihal operasi tangkap tangan di Labuhanbatu, Sumatera Utara ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). / Antara Foto

Satu orang tersangka kabur dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK mencari Umar Ritonga (UMR) yang merupakan orang dekat Bupati Labuhanbatu. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, tahun anggaran 2018.

"Terhadap UMR yang saat ini masih going somewhere agar segera menyerahkan diri ke KPK. Pihak-pihak yang mengetahui keberadaan UMR dapat menghubungi telepon Kantor KPK di nomor 021-25578300," kata Saut dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (19/7).

Umar Ritonga adalah orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang melarikan diri saat akan diamankan tim KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, 17 Juli 2018.

Umar ditugaskan oleh Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap untuk mengambil cek senilai Rp576 juta dari petugas BPD Sumatera Utara berinisial H. Cek itu berasal dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.