Suap dana pendidikan di Cianjur untuk pemenangan Pemilu 2019

Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperkirakan tidak bermuara di Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, serta mengamankan uang sejumlah Rp1,556 miliar yang diduga merupakan hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. ANTARA FOTO

Kasus suap dan pemerasan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperkirakan tidak bermuara di Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

“Aliran dana tersebut diperkirakan masuk ke sejumlah nama dan akan digunakan untuk agenda politik dalam pemenangan pemilu 2019,” kata Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurjaman, di Cianjur, Jawa Barat.

Yana mengungkapkan, praktik mahar untuk alokasi pembangunan ruang kelas, misalnya, sudah terjadi setiap tahun. Hal itu dilakukan oleh kepala sekolah dengan sukarela, dengan harapan akan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun selanjutnya.

Menurut Yana, tradisi suap tersebut sudah menjadi kebiasaan, bahkan beberapa kepala sekolah menilai pemberian tersebut hal yang lumrah. Mereka terpaksa memberikan. Jika tidak konsekuensinya tidak akan mendapat alokasi atau dipindahkan dari jabatannya saat ini. 

“Tersangka keempat kasus OTT, Cepy Sethiady merupakan saksi kunci yang mengungkap aliran dana tersebut berakhir di mana, karena tugas Cepy selama ini menyetorkan dana yang terkumpul ke orang terakhir yang akan digunakan untuk pemenangan partai yang dipimpinnya," kata Yana.